JAKARTA, KOMPAS.TV - Di muka sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (21/11), mantan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit dihadirkan menjadi saksi.
Dalam keterangannya saksi mengaku tidak mendengar kejadian tembak-menembak saat kejadian di rumah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Tim IT Lihat Kuat, Ricky, dan Eliezer Datang ke Biro Paminal Polri: Mereka Memperagakan Sesuatu
Dan pada tanggal 4 hingga 8 Juli. Saksi mengaku dalam kondisi sakit.
Diketahui rumah AKBP Ridwan Soplanit berdekatan dengan kediaman rumah Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.