YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor Kementerian Agama Kulonprogo, Yogyakarta mewajibkan pasangan pengantin untuk melafalkan pancasila dan menyanyikan Garuda Pancasila seusai ijab kabul.
Kantor Kementerian Agama Kapanewon Panjatan mewajibkan pasangan pegantin untuk melafalkan pancasila sebagai wujud patriotisme dan nasionalisme.
Baca Juga: Viral Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir, Pengantin Wanita Terpaksa Digendong!
Tak hanya melafalkan pancasila, pasangan pengantin di Kapanewon Panjatan juga diajak peduli lingkungan.
Mereka harus melakukan penghijauan dengan menanam pohon ataupun menebar bibit ikan di lingkungan sekitar mereka.
Pancasila dan tindakan nyata peduli lingkungan ini diharapkan menginspirasi generasi muda untuk cinta tanah air dan lingkungan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.