PADANG, KOMPAS.TV - Larangan penjualan dan konsumsi obat sirop, berimbas pada omzet yang didapat sejumlah apotek di Padang, Sumatera Barat.
Pemilik apotek mengaku, mengalami penurunan omzet yang signifikan.
Setelah adanya larangan konsumsi dan penjualan obat jenis sirop, para pemilik apotek mengaku mengalami penurunan omzet yang signifikan, yakni mencapai 50 persen.
Baca Juga: Eks Menkes Siti Fadilah Kritik Pemerintah soal Gagal Ginjal Akut, Ini Jawaban BPOM dan Kemenkes
Jika sebelumnya, mereka bisa meraup omzet hingga tujuh juta perhari.
Namun, setelah ada larangan untuk menjual obat jenis sirop, omzet apotek kini turun, hingga Rp3 juta perhari.
Hingga saat ini, jumlah kasus gagal ginjal akut di Sumatera Barat, sudah mencapai 25 kasus.
Sebanyak 14 pasien diantaranya, meninggal dunia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.