KOMPAS.TV - Pada Kamis 20 Oktober 2022, Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak eksepsi yang telah disampaikan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo.
Jaksa mengklaim permintaan terdakwa untuk mengungkap kronologi di Magelang baru akan dibahas di materi persidangan nanti.
Seberapa penting kejelasan kronologi insiden di Magelang dan apakah ini dianggap sebagai strategi dari para terdakwa untuk lolos dari jeratan hukum?
Kita akan membahasnya bersama Abdul Fickar Hadjar, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti.
Baca Juga: Sempat Dipertanyakan dalam Eksepsi Rizky Rizal, Jaksa Penuntut Jelaskan Tujuan Pisah Dakwaan
---
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.