Kompas TV video vod

Mengaku Tak Tembak Yosua, Ferdy Sambo dalam Dakwaan JPU: Kalau Saya Tembak, Bisa Jebol Kepalanya!

Kompas.tv - 19 Oktober 2022, 13:50 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Agus Nurpratria hari ini, Selasa (19/10), menunjukkan percapakan antara Ferdy Sambo dengan Pimpinan Polri.

Dibacakan bahwa Sambo berdalih ketika ditanya melakukan penembakan terhadap Yosua atau tidak.

"Kalau saya yang tembak, bisa jebol itu kepalanya! Senjata pegangan saya Kaliber .45," ucap Sambo yang tertulis dalam dakwaan.

Dalam sidang perintangan penyidikan pembunuhan Yosua, Jaksa mengungkap, terdakwa Ferdy Sambo, meminta kepada terdakwa Hendra Kurniawan untuk memindahkan pemeriksaan saksi-saksi dari Polres Jakarta Selatan ke Biro Paminal Polri.

Ferdy Sambo juga meminta Hendra untuk memeriksa CCTV Kompleks Duren Tiga.

Perintah inilah yang jadi awal terseretnya sejumlah perwira polisi, jadi tersangka perintangan penyidikan.

Hari ini, Rabu (19/10), enam tersangka “obstruction of justice” pembunuhan berencana Yosua akan menjalani sidang dakwaan.

Enam tersangka antara lain:                      

1. Hendra Kurniawan, diduga ikut memerintahkan untuk menghalangi penyidikan

2. Agus Nurpatria, diduga berperan memimpin pra-rekonstruksi kasus Yosua dan mengumpulkan CCTV di TKP.

3. Arif Rahman Arifin, diduga berperan menyalin keterangan saksi ke BAP dan menyusun berkas laporan pelecehan Putri Candrawathi.

4. Baiquni Wibowo, diduga mengumpulkan dan merusak CCTV di sekitar lokasi TKP Duren Tiga.

5. Chuck Putranto, diduga berperan mengumpulkan CCTV di sekitar TKP Duren Tiga.

6. Irfan Widyanto, diduga berperan mengumpulkan CCTV di sekitar TKP Duren Tiga.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x