JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Jakarta Selata resmi melimpahkan 11 berkas perkara untuk tersangka Ferdy Sambo CS, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berkas dinyatakan lengkap sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menunjuk majelis hakim, yang akan menangani perkara Sambo.
Sidang pun dipastikan akan terbuka untuk umum.
Jadwal sidang sudah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Untuk kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang pada Senin 17 Oktober 2022.
Sementara tersangka Ricard Eliezer dijadwalkan hari Selasa 18 Oktober.
Untuk kasus obstruction of justice pengadilan menjadwalkan sidang , hari Rabu 19 Oktober.
Baca Juga: Usai Dilantik, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.