LAMPUNG, KOMPAS TV – Tujuh orang aparatur desa termasuk kepala desa dan sekretaris desa Karang Agung, Kotabumi Selatan, Lampung Utara diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara.
Mereka diduga melakukan pungutan liar atau potongan terhadap BLT warga imbas kenaikan BBM.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pungli Kepada Warga untuk Pencarian BLT BBM, 7 Aparatur Desa Ditahan Polisi
Tujuh aparatur desa termasuk kepala desa, sekretaris desa, tiga kepala dusun, dan dua ketua RT.
Warga mengadu dikumpulkan untuk memberikan jasa aparatur desa yang telah mencairkan BLT sejumlah Rp500 ribu dari Kantor Pos.
Mereka memotong BLT warga dengan kisaran Rp20 ribu hingga Rp50 ribu per orang.
Kasus ditangani oleh Poles Lampung Utara, yang juga mengembangkan informasi kemungkinan terjadi di wilayah lain.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.