KOMPAS.TV - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin keliru mengucapkan sila ke-4 Pancasila di depan mahasiswa yang tengah berunjuk rasa di kantor DPRD 7 September lalu.
Belakangan setelah insiden tidak hafal Pancasila ramai di media sosial. Anang Akhmad Syaifuddin menyampaikan pengunduran diri sebagai ketua DPRD dalam sidang paripurna hari Senin (12/09). Ia mundur demi menjaga marwah dewan.
Baca Juga: 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Lumajang Tolak Pengunduran Diri Anang Ahmad Syaifuddin
Bupati Lumajang, Jawa Timur Thoriqul Haq menyayangkan pengunduran diri ketua DPRD karena merasa bersalah tidak hafal teks Pancasila.
Menurutnya, salah mengucapkan sesuatu hal sangat manusiawi. Tapi, lagi-lagi Anang berkeras ia pejabat publik dan tidak ada alasan baginya tidak hafal Pancasila.
Meski bermaksud meredam kegaduhan, pengunduran diri pimpinan DPRD harus melalui prosedur.
Dari pengajuan surat resmi, pembentukan badan musyawarah hingga sidang paripurna.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.