JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait menyatakan bahwa pemerintah akan memanfaatkan tanah sitaan, termasuk hasil korupsi untuk pengadaan lahan dalam program pembangunan 3 juta rumah.
Namun, Maruarar menegaskan bahwa proses pengadaan lahan tersebut akan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku.
Hingga 20 Oktober, pemerintah mengklaim telah berhasil membangun 40 juta rumah.
Untuk pengadaan lahan tambahan, pemerintah telah menargetkan beberapa lokasi, termasuk tanah sitaan negara, guna mendukung kelancaran program perumahan nasional.
#perumahan #presidenprabowo #maruarar
Baca Juga: [FULL] Proses KPK Panggil Eks Ketua KPU Arief Budiman di Kasus Sekjen PDIP Hasto
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.