JAKARTA, KOMPAS TV - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua akan diumumkan hari ini (9/8).
Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui media sosial Twitter. Ia juga menyebut konstruksi hukum kasus Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi.
"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah)," tulis Mahfud.
Baca Juga: Pengacara Beber Alasan Bharada E Mau Diperintah Tembak Brigadir J
"TSK akan diumumkan hari ini. Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan," lanjutnya.
Mahfud menyebut sejak awal dirinya yakin kasus bisa diungkap, asalkan ada pengawalan terhadap 'geng' dari pelaku.
Ia menyebut locus delicti dari kasus pembunuhan Brigadir J sudah jelas.
"Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini sejak awal saya yakin bisa diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku," ungkapnya.
"Sebab locus delicti-nya jelas di sebuah gedung, korban juga jelas, orang-orang yang ada di situ juga jelas. Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya,"
Sebelumnya, Mahfud telah menyampaikan bahwa saat ini sudah ada tiga tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua.
Seperti diketahui, saat ini kepolisian sudah tetapkan dua tersangka, yaitu Bharada E dan Brigadir RR.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.