TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah kantor judi online di Kabupaten Tangerang, Banten.
27 orang ditangkap, mulai dari pembuat live streaming hingga perekrut peserta judi online.
Polisi menggerebek kantor judi online di Jalan Panongan, Kabupaten Tanggerang, Banten.
Kasus ini berawal dari penangkapan seorang operator judi online oleh Polda Lampung.
Baca Juga: Polisi Gerebek Kantor Judi "Online" di Kabupaten Tangerang, 27 Orang Diamankan!
Polisi juga menangkap satu orang di Semarang , Jawa Tengah.
Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk puluhan ponsel dan komputer, yang dipakai menjalankan bisnis judi online.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.