Kompas TV nasional peristiwa

Korban Penembakan di Rest Area Sempat Minta Pendampingan Polsek tapi Ditolak, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.tv - 3 Januari 2025, 10:33 WIB
korban-penembakan-di-rest-area-sempat-minta-pendampingan-polsek-tapi-ditolak-ini-penjelasan-polisi
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa dalam Sapa Indonesia Pagi, Kompas Tv, Jumat (3/1/2025). Penjelasan polisi soal korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, IA disebut sempat meminta bantuan Polsek Cinangka. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, IA (48) yang juga bos rental mobil, disebut sempat meminta bantuan Polsek Cinangka di Anyer untuk mendampingi saat mengejar pelaku.

Hal tersebut disampaikan anak IA, Agam Muhammad Nasrudin yang ikut dalam pengejaran pelaku yang diduga membawa kabur mobil rental korban.

Agam menuturkan saat di tengah pengejaran di dareah Anyer, pihaknya berinisiatif untuk meminta bantuan ke Polsek Cinangka.

Inisiatif tersebut, kata ia, diambil karena mengetahui pelaku membawa senjata api atau senpi.

"Kita inisiatif, karena kita sudah tahu dia membawa senjata api, jadi kita inisiatif untuk ke Polsek Cinangka untuk meminta pertolongan," kata Agam dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga: Rekaman Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Namun, pihak Polsek, lanjut Agam, keberatan memberikan pendamingan seperti yang diminta korban.

"Ternyata dengan berat hati dari Polsek Cinangka untuk menemani kita mengambil mobil tersebut," ujarnya.

Akhirnya, rombongan korban kembali membuntuti mobil rental miliknya yang dibawa pelaku. Hingga terjadi penembakan usai mobil yang disewa berhenti di Rest Area tol Tangerang-Merak yang mengakibatkan IA meninggal dunia.

Penjelasan Polisi

Polisi buka suara terkait korban penembakan di Tol Tangerang-Merak sempat meminta bantuan Polsek Cinangka untuk melakukan pendampingan namun ditolak.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa membantah adanya penolakan pendampingan tersebut.

"Bukan menolak, jadi disarankan membuat laporan (polisi), baru kita lakukan pendampingan," kata Ipda Purbawa di Sapa Indonesia Pagi, Kompas Tv, Jumat (3/1/2025).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x