JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, IA (48) yang juga bos rental mobil, disebut sempat meminta bantuan Polsek Cinangka di Anyer untuk mendampingi saat mengejar pelaku.
Hal tersebut disampaikan anak IA, Agam Muhammad Nasrudin yang ikut dalam pengejaran pelaku yang diduga membawa kabur mobil rental korban.
Agam menuturkan saat di tengah pengejaran di dareah Anyer, pihaknya berinisiatif untuk meminta bantuan ke Polsek Cinangka.
Inisiatif tersebut, kata ia, diambil karena mengetahui pelaku membawa senjata api atau senpi.
"Kita inisiatif, karena kita sudah tahu dia membawa senjata api, jadi kita inisiatif untuk ke Polsek Cinangka untuk meminta pertolongan," kata Agam dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga: Rekaman Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak
Namun, pihak Polsek, lanjut Agam, keberatan memberikan pendamingan seperti yang diminta korban.
"Ternyata dengan berat hati dari Polsek Cinangka untuk menemani kita mengambil mobil tersebut," ujarnya.
Akhirnya, rombongan korban kembali membuntuti mobil rental miliknya yang dibawa pelaku. Hingga terjadi penembakan usai mobil yang disewa berhenti di Rest Area tol Tangerang-Merak yang mengakibatkan IA meninggal dunia.
Penjelasan Polisi
Polisi buka suara terkait korban penembakan di Tol Tangerang-Merak sempat meminta bantuan Polsek Cinangka untuk melakukan pendampingan namun ditolak.
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa membantah adanya penolakan pendampingan tersebut.
"Bukan menolak, jadi disarankan membuat laporan (polisi), baru kita lakukan pendampingan," kata Ipda Purbawa di Sapa Indonesia Pagi, Kompas Tv, Jumat (3/1/2025).
Menurut penjelasannya, korban memang mendatangi Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan guna mencari kendaraan yang akan diambil.
"(Korban) bilangnya adalah kendaraan leasing," ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Diduga 4 Orang Terlibat
Pihak Polsek Cinangka, kata ia, berkoordinasi dengan Kapolsek Cinangka, dan menyarankan korban untuk membuat laporan polisi terlebih dahulu untuk mendapatkan pendampingan.
"Sehingga artinya polisi melakukan pendampingan itu harus sesuai prosedur yanga ada, tidak semerta-merta harus mengikuti inginnya pelapor yang datang meminta pendampingan," ujarnya.
Ia menegaskan pembuatan laporan tidak memerlukan waktu lama, apabila korban menunjukkan dokumen atau surat-surat kendaraan yang hendak dikejar tersebut.
"Pembuatan laporan tidak lama, kalau si pemilik melaporkan kendaraan yang hilang atau digadaikan orang lain dan keberadaan di wilayah tersebut, misalnya, pemilik ini harus menunjukkan kelengkapan kepemilikan kendaraan terkait keabsahan surat-surat kendaraan," ungkapnya.
"Kemudian kami pasti akan membuatkan laporan tersebut dengan cepat. Kemudian kita segera melakukan pendampingan terlebih dahulu mengecek keberadaan (mobil) memang sudah dibuatkan laporan polisi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Penembakan terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, Kamis (2/1/2025) pukul 04.10 WIB.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan jumlah pelaku penembakan diduga sebanyak empat orang.
"Kalau kita (berdasar pada) penyelidikan, kita lihat di CCTV, pelaku kurang lebih sebanyak empat orang," kata Baktiar, Kamis, dalam Kompas Petang, KompasTV.
"Dan pelaku ini dapat kami sampaikan bahwa pelaku ini bukan penyewa langsung," ujarnya.
Akibat penembakan itu, satu korban yakni bos rental mobil meninggal akibat luka tembak di bagian dada, dan satu korban lainnya mengalami luka usai terkena tembakan di bagian sisi perut bagian kanan.
Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan untuk mengejar para pelaku penembakan yang berhasil melarikan diri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.