KOMPAS.TV - Masih seputar kasus tewasnya polisi di rumah Dinas Irjen Ferdi Sambo.
Melalui pengacaranya, keluarga melihat ada luka goresan di leher Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang disebut bisa dijadikan indikasi pembunuhan berencana.
Sementara permintaan otopsi ulang segera digelar dengan melibatkan tiga mitra TNI Angkatan Darat, laut dan udara.
Baca Juga: Tiga Perwira Polri Dinonaktifkan, Keluarga Brigadir J: Keadilan di Atas Segalanya Perlu Dibuktikan
Permintaan otopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat disetujui polisi.
Jenazah sang Brigadir mesti diotopsi ulang karena muncul sederet kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga.
Diantaranya temuan luka sayatan di tubuh jenazah yang mengotopsi adalah tim di luar kepolisian yakni dari TNI dan swasta.
Demi menjaga jenazah sejumlah anggota ormas menjaga lokasi pemakaman.
Otopsi ulang jadi tantangan dokter forensik harus berlomba dengan proses pembusukan jenazah. Agar data otopsi ulang bisa dibandingkan dengan data otopsi awal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.