JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum keluarga Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri melaporkan sejumlah hal terkait kematian almarhum, Senin (18/7/2022).
Pada awal kedatangan, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap sejumlah luka pada tubuh Brigadir J, yang sangat berbeda dari keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri sebelumnya.
“Kami bawa antara lain perbedaan keterangan pers dari Karo Penmas karo penmas berbeda dengan fakta yang kami temukan,”kata Kamaruddin.
Informasinya tembak menembak, namun ternyata ada bukti luka sayatan di tubuh Brigadir J yang dinilai kuasa hukum dan keluarga tak wajar.
Baca Juga: Terkuak! Istri Ferdi Sambo Kerap Beri Uang ke Adik Brigadir J
“Ada luka tembakan, tapi ada luka sayatan, pengrusakan di bawah mata atau penganiayaan, hidung 2 jahitan, bibir, leher, sayatan bahu kanan, memar-memar di perut kanan kiri, ada juga luka tembakan, pengrusakan jari manis, ada juga pengrusakan di kaki sayatan-sayatan ,”jelas Kamaruddin pada media.
Pihaknya akan melaporkan penyidik polri sebagai pihak terlapor dalam kasus ini.
Keluarga berharap lewat langkah hukum bisa ditemukan titik terang pada pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.