JOMBANG, KOMPAS.TV - Pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, dibatalkan Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy.
Keputusan ini disambut baik oleh pihak pesantren, dan pendidikan para santri pun akan dilanjutkan.
Menanggapi pembatalan pencabutan izin oleh pemerintah, pihak Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, menyambut baik.
Baca Juga: Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Muhadjir: Ribuan Santri Perlu Dijamin Kelanjutan Belajarnya
Pihak pesantren juga akan membuka diri untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Saat ini, aktivitas belajar mengajar sedang diliburkan, menyambut Hari Raya Idul Adha kemarin.
Rencananya, aktivitas belajar mengajar akan kembali dimulai, pada hari Sabtu mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.