GOWA, KOMPAS.TV - Massa dari sejumlah organisasi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berunjuk rasa menolak pengesahan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, unjuk rasa berakhir ricuh.
Demonstran sempat memblokade jalan dengan membakar ban bekas di tengah jalan.
Baca Juga: Tolak RKUHP, Mahasiswa Tuntut Ungkap Draft ke Publik dan Bahas Pasal-Pasal Kontroversial
Ketegangan meningkat saat puluhan demonstran menahan mobil truk untuk digunakan sebagai panggung orasi.
Massa menilai rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP tidak berpihak pada rakyat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.