JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, menyebut penelitian ganja untuk medis dibolehkan, tapi bukan untuk dikonsumsi.
Penelitian ganja medis mengemuka setelah seorang ibu ingin agar ganja dibolehkan untuk pengobatan anaknya.
Menteri Kesehatan menyebut, penelitian ganja sama dengan tumbuhan lainnya, yang digunakan untuk kepentingan medis.
Menkes mengaku sudah melakukan kajian dan menyiapkan regulasi soal ganja untuk keperluan medis.
Sementara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tengah mengumpulkan kajian ilmiah untuk nantinya melakukan riset.
DPR membuka kajian penggunaan ganja untuk kepentingan medis.
Polri pun siap mendukung jika memang sudah menjadi kebijakan pemerintah.
Ibu pemohon ganja medis untuk pengobatan anaknya, Santi Warastuti hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR.
Komisi III tengah meminta masukan dari berbagai pihak tentang bagaimana legalisasi ganja untuk kepentingan medis.
Intinya, jangan tutup peluang penelitian ganja medis.
Ibu pemohon, Santi Warastuti memang meyakini ganja bisa membantu pengobatan anaknya yang menderita “cerebral palsy”.
Polri pun siap mendukung penggunaan ganja untuk medis, asalkan sudah ditetapkan sebagai kebijakan pemerintah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.