JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pemukulan dan pengeroyokan.
Pelaporan atas dugaan pemukulan dan pengeroyokan dilakukan korban berinisial 'R', Sabtu (12/6/2022) malam.
Polisi menyebut, sebelum terjadi dugaan pemukulan terlapor Iko Uwais dan pelapor terlibat perdebatan dan cek cok.
Polisi sudah memeriksa korban dan saksi.
Polisi membenarkan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor, Iko Uwais.
Baca Juga: Profil Iko Uwais, Aktor Laga dan Jago Silat yang Dipolisikan atas Dugaan Pemukulan
Polisi menyebut, pelapor ialah korban berinisial 'R' yang diduga dianiaya artis Iko Uwais.
Polisi telah mengirimkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan terlapor, Iko Uwais hari ini, Selasa (14/6/2022) pukul 09.00 pagi.
Dalam surat tertulis, artis Iko Uwais diduga di muka umum secara bersama sama melakukan kekerasan.
Dalam laporan tertulis, pelapor yang juga korban mengalami luka lebam di bagian kepala, punggung, dan wajah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.