KOMPAS.TV - Pemerintah berencana menghapus minyak goreng curah secara bertahap.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan menyebut, minyak goreng curah kurang higienis, hingga nantinya semua minyak goreng akan dibungkus kemasan sederhana.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono menjelaskan, penghapusan minyak goreng curah sudah lama direncanakan.
Sebelumnya, pemerintah sempat menargetkan bahwa minyak goreng curah dihapus per 1 Januari 2022, namun akhirnya dibatalkan.
Masyarakat khawatir, kebijakan penghapusan minyak goreng curah secara bertahap akan memberatkan, utamanya bagi pedagang makanan kecil.
Data dari harga Pangan.id, harga minyak goreng curah per 10 Juni 2022, rata-rata Rp 18.100 per kilogram.
Sementara itu, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah yang ditetapkan pemerintah ada di Rp 15.500 per kilogram, atau Rp 14.000 per liter.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sudaryono menyebut, harga minyak goreng curah di Jabodetabek sudah sesuai HET.
Namun di wilayah lain, masih ditemui harga minyak goreng yang belum sesuai HET karena kenaikan di tingkat distributor.
Pemerintah telah menerapkan berbagai jurus untuk menekan harga minyak goreng.
Masyarakat pun menanti langkah jitu pemerintah untuk mengatasi persoalan harga minyak goreng; agar tidak semakin menekan beban pengeluaran.
Lantas, apakah strategi ini mampu membuat harga minyak stabil dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat?
Kompas TV berbincang dengan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Edy Priyono; serta Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, Sudaryono.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.