JAKARTA, KOMPAS TV – Aktor Johnny Depp divonis memenangkan persidangan melawan sang mantan istri Amber Heard.
Dewan juri persidangan bayar ganti rugi lebih dari US$10 juta pada Johnny Depp atas gugatannya pada Amber Heard.
Persidangan memvonis Heard mengarang cerita pelecehan yang diduga dilakukan Johnny Depp kepadanya saat mereka jalani hubungan pernikahan.
Baca Juga: 5 Momen Unik di Persidangan Johnny Depp vs Amber Heard
Johnny Depp langsung memberi keterangan melalui Instagram pribadinya, dan menyebut kehidupannya kembali.
“Enam tahun yang lalu, kehidupan saya, kehidupan anak-anak saya, kehidupan orang-orang terdekat saya, dan juga kehidupan orang-orang, yang selama bertahun-tahun telah mendukung dan mempercayai saya, telah berubah selamanya,” tulis Depp.
“Tuduhan palsu, sangat serius, dan kriminal diajukan kepada saya melalui media, yang memicu rentetan konten kebencian yang tak ada habisnya”
“Dan enam tahun kemudian, juri mengembalikan hidup saya. Saya benar-benar merasa rendah hati,” ujar Depp.
Di lain sisi, Amber Heard juga mendapatkan ganti rugi sebesar US$2 juta atas gugatannya pada pengacara Depp yang dinilai telah memfitnahnya.
Kekalahan dalam sidang gugatan pencemaran nama baik ini disebut Heard sebagai kemunduran bagi isu perlindungan wanita.
“Saya bahkan lebih kecewa dengan apa arti vonis ini bagi wanita lain. Ini adalah kemunduran,” tulis Heard.
“Ini mengembalikan waktu ketika seorang wanita yang berbicara dan berbicara bisa dipermalukan dan dipermalukan di depan umum,” lanjutnya.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.