KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan mengusut aktivitas konvoi puluhan kendaraan bermotor dengan membawa bendera bertuliskan khilafatul muslimin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut, tindakan konvoi berbendera khilafatul muslimin tidak dibenarkan di Indonesia.
Baca Juga: Konvoi Sambil Bawa Senjata Tajam, 17 Pelajar di Bantul Ditangkap Polisi
Menurut rencana polisi akan memanggil peserta konvoi untuk mengetahui motif dan selanjutnya diberikan edukasi.
Rekaman video menunjukkan aksi konvoi puluhan motor dengan membawa atribut berupa poster hingga bendera bertulisan khilafatul muslimin.
Konvoi ini terjadi di daerah Jakarta Timur, pada Minggu (30/05) lalu. Para pemotor tampak melintasi jalan bergerombol dengan memakai seragam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.