KOMPAS.TV - Polisi menetapkan tiga tersangka kasus "skimming" atau pencurian data nasabah di ATM Bank Riau Kepri dengan kerugian mencapai Rp 800 juta.
Polisi menyebut pimpinan dari kelompok skimming ini merupakan warga negara Bulgaria.
Warga negara Bulgaria bersama 2 tersangka "skimming" ATM Bank Riau Kepri ditangkap saat berlibur di Pulau Bali dan Lombok.
Baca Juga: CCTV Rekam Aksi Kakek Gagalkan Pencurian Motor, Pelaku Dihajar Hingga Jatuh!
Penangkapan diawali dengan laporan Bank Riau Kepri terkait terjadinya skimming hingga membuat saldo di rekening nasabah hilang.
Dari investigasi awal, kerugian diperkirakan mencapai Rp 800 juta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.