JAKARTA, KOMPAS.TV – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan ada 10 oknum TNI yang menjadi tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif.
Panglima TNI menyebut proses hukum kasus ini terus berjalan.
Hal ini diungkap oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di PBNU pada Senin, 23 Mei 2022.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Sowan ke PBNU, Ini yang Dibahas!
"Langkat masih terus kalau dari TNI sendiri waktu itu sudah ada 9 tapi sekarang sudah 10 tersangka, intinya proses hukum terus berjalan," kata Andika di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022).
"Yang lebih penting adalah bagaimana karena kita juga menginginkan dari pihak korban, korban ini bisa mengungkapkan semuanya sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 kalau tidak salah, itu kan sejak 2011 atau 2012 itu juga harus bertanggung jawab," katanya.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.