DENPASAR, KOMPAS.TV – Sebanyak dua puluh lima anggota Negara Islam Indonesia (NII) mengucapkan ikrar sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Polresta Denpasar, Sabtu (23/4).
Dua puluh lima orang anggota NII ini menyadari bahwa kelompoknya menyimpang dan terlarang.
"Demi Allah saya bersumpah untuk melepas diri dari baiat kepala pimpinan Negara Islam Indonesia dan organisasi Negara Islam Indoensia dan bergerak pada Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Nur Heriyanto eks anggota NII.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Terduga Teroris Kelompok NII di Tanggerang Selatan
Anggota NII juga mengucapkan ikrar sumpah janji setia untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila dan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri hingga Indonesia Raya.
Diketahui, Negara Islam Indonesia (NII) ini merupakan kelompok Islam yang bertujuan membentuk negara Islam di Indonesia.
Pergerakan NII sendiri dimulai pada 7 Agustus 1949 oleh sekelompok muslim yang dikoordinasikan oleh politisi Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampang, Ciawiligar, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Video Editor: Ian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.