Kompas TV video vod

Divonis 3 Tahum, Kuasa Hukum Munarman Akan Ajukan Banding

Kompas.tv - 6 April 2022, 13:05 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (06/04) eks Sekretaris FPI Munarman, akan menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pada sidang sebelumnya, Munarman membantah dia dan FPI terlibat terorisme.  

Baca Juga: Munarman Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Terorisme, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa!

Munarman juga menyebut organisasi itu menolak cara kekerasan dan terorisme sebagai sarana perjuangan maupun dakwah.  

Munarman berharap segala bentuk pelabelan serta framming terhadap dia dan FPI bisa berhenti.

Dari hasil sidang hari ini, Munarman divonis 3 tahun penjara.

Sebelumnya Jaksa menuntut Munarman dengan hukuman 8 tahun penjara dalam kasus tindak pidana terorisme.

Atas vonis ini, Jaksa dan Kuasa Hukum Munarman akan ajukan banding.

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x