JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Sejumlah pedagang di Pasar Induk Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, resah akibat aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang pria berseragam dinas Pemda Bekasi.
Pria tersebut meminta uang tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp200 ribu kepada para pedagang.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @hani_9428, terlihat pria berseragam dinas itu meminta uang kepada pedagang sambil mengedarkan kuitansi. Ia mengklaim pungutan tersebut sebagai retribusi keamanan dari Pemda.
Aksi pungli ini diketahui telah berlangsung selama empat tahun dan membuat para pedagang semakin resah. Setelah video tersebut viral, polisi langsung menangkap pelaku dan rekannya pada Senin siang. Dari aksinya, pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp1,6 juta.
#pungli #jawabarat #viral
Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Asahan, Satu Keluarga Tewas Tertabrak Kereta Api
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.