JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Satnarkoba Polres Sukabumi menangkap pengedar ganja di wilayah Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Polisi juga mengamankan 16 tangkai ganja yang ditanam pelaku.
Baca Juga: Gagalkan Peredaran Narkoba Antar Provinsi, Polresta Malang Kota Sita 9,2 Kilogram Sabu dan Ganja
Hal ini berawal dari penangkapan pelaku berinisial H dengan barang bukti daun ganja yang masih segar.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya menemukan ganja yang ditanam dalam 4 pot oleh pelaku.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Penembakan Perwira Polda Gorontalo Oleh Tersangka Tahanan Kasus Narkoba
16 tangkai ganja dengan ketinggian 50 sentimeter hingga 1 meter disita polisi.
Empat orang pelaku langsung dibawa ke Polres Sukabumi, polisi masih melakukan pengembangan terkait peredaran dan kepemilikan ganja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.