JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemilik waralaba kebab baba rafi Hendi Setiono dilaporkan oleh sejumlah orang terkait investasi bodong.
Kerugian para korban diduga mencapai Rp 9 miliar.
Kepolisian pun telah menaikan status hukum kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Penyidik berencana akan memeriksa saksi pelapor yang jumlahnya 25 orang.
“Laporan sudah ada, korban 25 orang, yang menyatakan investasi uang 9 miliar lebh tidak sesuai perjanjian, tidak ada keuntungan. Laporan sudah diterima penyidik akan mempelajari untuk melakukan penyelidikan. Dalam waktu dekat pelapor akan diperiksa, ada 25 orang dimintai keterangan.”ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Sebelumnya Hendy Setiono diduga menipu para korban dan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus investasi tambak udang vaname.
Dilansir dari Kompas.com Hendy dikenal sebagai Direktur PT Baba Rafi Udang Vaname, dan selama ini dikenal sebagai pengusaha muda sukses kebab Baba Rafi.
Video Editor: Ian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.