KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Kamis (17/3/2022) kemarin akhirnya menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, setelah sebelumnya mangkir dua kali dan sempat mendapat ancaman untuk dipanggil paksa.
Di depan Komisi VI DPR, Mendag menjelaskan penyebab kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di masyarakat, serta berbagai kebijakan pengendalian minyak goreng yang ia ambil sejak Januari lalu.
Namun penjelasan Mendag tak serta merta diterima peserta rapat, kritik pedas meluncur dari anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam.
Meski Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan berbagai kebijakan, tak satu pun yang dianggap terealisasi dengan baik.
Baca Juga: ASO Peminat TV Digital Naik 90 Persen
Mufti menyebut, kegagalan ini membuat kementerian bak macan ompong di hadapan rakyat hingga produsen minyak goreng.
Menteri Lutfi membantah tudingan anggota DPR bahwa pemerintah tak berani melawan pengusaha.
Lebih jauh, ia mengungkap adanya mafia minyak goreng di balik kelangkaan minyak goreng belakangan ini.
Menurut Lutfi, para mafia ini mengalihkan minyak subsidi menjadi industry dan menyelundupkannya ke luar negeri.
Namun soal kelangkaan minyak goreng di pasaran, nyatanya bukanlah hanya ranah Kementerian Perdagangan.
Baca Juga: Presiden Rusia Tiba-tiba Telepon Presiden Turki Erdogan, Bahas Apa?
Dalam Program Sapa Indonesia pagi tadi, anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade menyebut alur distribusi minyak goreng ke ritel masuk dalam pengawasan Kementerian Perindustrian.
Sayangnya Komisi VI DPR tak bisa meminta penjelasan soal distribusi minyak goreng karena Kementerian Perindustrian mitra kerja Komisi VII DPR.
Harga minyak goreng kemasan kini dilepaskan ke mekanisme pasar, hal ini memunculkan kekhawatiran harganya dapat kian melangit jelang ramadan bahkan hingga Idul Fitri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.