PANGANDARAN, KOMPAS.TV - Pengendara motor gede atau moge penabrak anak kembar di Pangandaran, Jawa Barat hingga meninggal dunia, telah memberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta.
Meski demikian, Polres Ciamis memastikan akan tetap mengusut tuntas dan akan ada tersangka dalam kasus ini.
Kasusnya bahkan sudah naik ke tahap penyidikan.
Pihak Polres Ciamis masih akan melakukan pendalaman berupa pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti, dan mengevaluasi hasil olah tempat kejadian.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Tabrakan Nagreg, Sejumlah Saksi Dihadirkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.