JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan kondisi penanganan pandemi covid-19, semakin membaik.
Jumlah wilayah yang kembali ke PPKM Level 2 pun meningkat.
Wilayah yang kembali ke PPKM Level 2 adalah Jabodetabek dan Surabaya Raya, karena angka rawat inap akibat covid-19 yang semakin turun.
Sebelumnya Jabodetabek dan Surabaya Raya berada di PPKM Level 3.
Dalam transisi menuju aktivitas normal, pelaku perjalanan domestik yang sudah divaksin tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif PCR dan Antigen.
Menko Perekonomian, sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar durasi karantina jemaah umroh dan pelaku perjalanan luar negeri, atau PPLN dikurangi.
Baca Juga: Jakarta PPKM Level 2, DKI Tunggu Kebijakan Pusat soal PTM
Karantina bakal dilakukan 1 hari, bagi jemaah umroh dan PPLN.
Sejumlah aturan harus dipenuhi bagi pelaku perjalanan luar negeri sebelum mendapatkan fasilitas bebas karantina.
Uji coba aturan ini dilakukan di Bali.
Selain syarat vaksinasi, para turis asing harus menunjukkan bukti pemesanan hotel minimal 4 hari atau syarat domisili di Bali bagi WNI.
Pengelola Bandara Ngurah Rai Bali pun telah menyiapkan alur pemeriksaan dokumen kesehatan dan layanan visa on arrival.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.