SLEMAN, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Sleman Yogyakarta menangkap kakek berusia 80 tahun berinisial YR. Ia ditangkap karena tega memperkosa seorang anak yang masih berusia 7 tahun.
Tersangka mengawali aksi bejatnya dengan memaksa korban masuk ke kamarnya dan kemudian melancarkan aksinya. Untuk menutupi kejahatannya, kakek ini memandikan korban dan memberi uang Rp 20.000.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerkosaan Remaja Propam Polda Sulsel Periksa Empat Orang Saksi
Aksi kakek ini berulang kali terjadi hingga tiga kali dengan modus yang sama. Korban yang merasakan sakit pada bagian vital akhirnya melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya.
Akibat perbuatannya, si kakek terancam penjara 15 tahun.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.