Kompas TV video vod

Herry Wirawan Dituntut Hukuman Kebiri, Ini Landasan Hukumnya

Kompas.tv - 13 Februari 2022, 00:14 WIB
Penulis : Edika ipelona

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebiri kimia kembali hangat diperbincangkan mengingat tanggal sidang putusan yang akan dijalani oleh Herry Wirawan pada 15 Februari 2022. 

Herry merupakan seorang pelaku pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung. Ia dituntut hukuman mati dan kebiri kimia. 

Baca Juga: Minta Keringanan, Jaksa Tetap Tuntut Mati Dan Kebiri HW

Dikutip dari Kompas.com, Hukuman kebiri ini resmi diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku kekerasan Seksual Terhadap Anak pada 7 Desember 2020.

Video Editor: Laurensius Krisna Galih




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x