JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dapat menerima keputusan pemerintah pusat yang menolak usulan Pemprov DKI Jakarta soal penghentian pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Meski demikian, Anies mengaku masih menerima usulan dari pemerintah.
"Kalau masih dalam proses, ada usulan. Tapi bila sudah jadi keputusan, maka kita akan melaksanakan keputusan itu," kata Anies seperti dilansir dari Antara, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Viral! Video Luhut Binsar Sibuk Teleponan saat Jokowi Berpidato, Ini Penjelasan Jubir!
Sebelumnya, Anies mengusulkan PTM 100 persen yang tengah berlanjut di Jakarta dihentikan dan diganti dengan pembelajaran jarak jauh selama sebulan guna mengentikan lonjakan Covid-19.
Anies menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi yang juga Koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan.
Namun pada akhirnya pemerintah pusat memutuskan Jakarta yang berstatus PPKM level 2 tetap wajib menggelar PTM dengan kapasitas minimal 50 persen siswa.
Anies pun memastikan DKI akan mengikuti keputusan pemerintah itu. PTM dengan kapasitas 50 persen siswa sudah dimulai sejak Jumat pekan lalu.
Editor: Adrianus Ardya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.