JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pemerasan modus tabrak lari di Pasar Rebo, Jakarta Timur, berinisial AF (46).
Ada pun sejumlah saksi telah diperiksa, yakni petugas keamanan atau sekuriti, tukang ojek, dan tukang parkir.
Pelaku diketahui merupakan tukang parkir dan mengaku baru sekali melakukan aksinya tersebut.
Baca Juga: Ternyata Ini Motif Pelaku Pemerasan Berkedok Korban Tabrak Lari di Jaktim
Selain itu, pelaku memiliki bekas luka di kaki. Hal ini dimanfaatkan pelaku untuk memeras calon korban.
"Memang yang bersangkutan kakinya ada luka, tapi lukanya luka lama," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono, Minggu (30/1/2022).
"Jadi 2012 yang bersangkutan pernah tertabrak truk, kakinya ada bekas cacat, memang di kulitnya ada cacat, jadi jalannya pincang," tambah Budi.
Namun hal itu justru dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan modusnya. Ia menunjukkan bekas luka di kaki kepada calon korbannya.
Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.