JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam tiga pekan terakhir, kasus Covid-19 nasional melonjak hingga lima kali lipat.
Indonesia kembali mencatat lebih dari 2.000 kasus korona dalam sehari, sejak 28 September 2021. Perlukah pemerintah kembali menarik rem darurat?
Tak hanya itu, dua kantor kelurahan di Jakarta ditutup karena kedua lurahnya ternyata dinyatakan positif Covid-19.
Dari hasil tes, lurah dan 32 pegawai Kantor Kelurahan Gondangdia terinfeksi Covid-19. Semua aktivitas di Kantor Lurah Gondangdia pun dihentikan dan ditutup selama beberapa hari ke depan, sejak 17 Januari 2022 lalu.
Selain di Kantor Kelurahan Gondangdia, kasus Covid-19 juga ditemukan di Kantor Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sang lurah dinyatakan positif Covid-19 setelah mengalami demam. Puluhan pegawai pun langsung menjalani tes usap PCR dan kantor kelurahan ditutup untuk disterilisasi.
Seluruh pelayanan Kelurahan Gelora pun untuk sementara dialihkan secara daring.
Ibu Kota Jakarta, kini memang tengah menghadapi ganasnya penularan covid-19 varian Omicron. Per 20 Januari 2022, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, sudah ada 1.027 orang yang terinfeksi varian Omicron.
747 di antaranya adalah pelaku perjalanan luar negeri dan 280 adalah transmisi atau penularan lokal.
Hingga 20 Januari 2022, setidaknya lima daerah di Jakarta juga menjadi zona merah Omicron. kategori merah, berarti daerah tersebut mencatat lebih dari delapan pasien Omicron.
Kelima daerah zona merah itu adalah Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, Cilandak, dan Senen.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pun meminta agar masyarakat tak menganggap enteng penyebaran varian Omicron dan meminta masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan (prokes), serta segera mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.