JAKARTA, KOMPAS.TV - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan ini menyangkut rekam jejak sebuah perusahaan dan perusahaan milik kedua putra Presiden.
Ubedilah Badrun sebagai pelapor menyebut adanya indikasi tindak pidana pencucian uang dalam laporannya.
Selain itu, Ubedilah Badrun yang juga dosen melaporkan adanya dugaan KKN terkait relasi bisnis putra Presiden.
Pihak relawan Jokowi Mania (JoMan) menuding laporan Ubedilah spekulatif dan berorientasi politik.
Immanuel Ebenezer mengancam melaporkan balik Ubedilah jika tidak dapat membuktikan laporannya.
Gibran Rakabuming Raka mengaku telah menyerahkan persoalan rekam jejak perusahaannya pada adiknya Kaesang Pangarep.
Gibran mengakui siap diperiksa KPK jika dibutuhkan.
Di saat yang bersamaan, pihak KPK mengaku tengah menindaklanjuti pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK.
Sejauh ini, KPK masih melakukan verifikasi pemenuhan unsur korupsi atas laporan tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.