PADANG, KOMPAS.TV – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengeluarkan kebijakan baru, yang mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Provinsi Sumatera Barat absen di waktu subuh.
Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai salah satu upaya meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas para pegawai.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh ASN Pemprov Sumbar yang beragama islam.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan cara absen bukan harus datang subuh ke kantor melainkan dilakukan melalui pesan Whatsapp.
Baca Juga: ASN Yang Tidak Apel, Akan Diberikan Sanksi Tegas
“Kita sudah tekankan ke seluruh ASN kita subuh mereka lapor ke atasan, cukup dengan WA saja. Kita terapkan yang tidak non muslim. Tujuannya supaya tidak terlambat bangunnya. Pagi mereka sudah lapor ke atasan.”jelas Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.
Selain absen subuh mulai 9 Januari mendatang ,Pemprov Sumbar juga akan memulai kembali kajian bulanan ASN Pemprov.
Kajian tersebut dimulai hari Minggu pagi, bersamaan dengan program subuh mubarokah di masjid raya Sumbar.
Kajian bulanan tersebut akan dilaksanakan sekali dalam sebulan di minggu pertama dengan ceramah-ceramah khusus dengan ustaz yang ahli di bidang masing-masing.
Video Editor: Ian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.