KOMPAS.TV – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan penyederhanaan alur vaksinasi Covid-19. Penyederhanaan alur vaksinasi dilakukan dengan tujuan untuk menghemat waktu vaksinasi.
Berikut alur vaksinasi Covid-19 terbaru:
Alur vaksinasi hanya terbagi menjadi hanya dua meja, dari sebelumnya empat meja.
Alur pertama, peserta yang datang diarahkan ke ruang tunggu. Di ruang tunggu, petugas mobile akan melakukan pengecekan sasaran melalui pedulilindungi.id, dan membagikan kertas kendali yang harus diisi oleh peserta.
Setelah dari ruang tunggu, peserta vaksinasi menuju meja 1 untuk menjalani skrining kesehatan. Jika dinyatakan layak menerima vaksin maka dapat langsung diberikan suntikan di meja ini.
Kemudian petugas harus mengisi hasil dari skrining dan vaksinasi di kertas kendali.
Peserta vaksinasi kemudian menuju ke meja 2. Di meja ini, petugas harus menginput kertas kendali ke dalam Pcare, obervasi dan cetak kartu vaksinasi.
Waktu observasi yang sebelumnya 30 menit dipersingkat menjadi 15 menit. Untuk pemberian kartu vaksinasi, kartu vaksinasi yang sudah dicetak terlebih dulu diisi dengan ditulis tangan.
Penyederhanaan alur vaksinasi telah diujicobakan di empat provinsi, yaitu DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Provinsi Sulawesi Utara.
Dari hasil monitoring dan evaluasi, sistem ini sudah mulai disosialisasikan ke seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan adanya penyederhanaan alur, diharapkan vaksinasi dapat berjalan lebih efisien dan efektif, dan juga mengurangi potensi kerumunan akibat waktu tunggu yang terlalu lama.(*)
Grafis: Agus Eko
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.