JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabagpenum Divhumas) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menyebutkan alasan polisi memasangkan penutup mata kepada tersangka Munarman.
Baca Juga: Munarman Tiba di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dengan Penutup Mata
Menurut Kabagpenum, hal itu adalah bagian dari standar internasional dalam menangani kasus terorisme.
"Masalah penutup mata, ini adalah standar internasional ya. Bahwa kasus terorisme adalah kasus teorganisir, dimana antara yang melakukan, petugas atau operator yang mengamankan, dia diwajibkan menggunakan penutup wajah. Kemudian yang dilakukan penangkapan juga ditutup matanya," ucap Kabagpenum.
Baca Juga: Disangkakan 2 Pasal, Munarman Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Penjelasan tersebut disampaikan Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (28/4/2021).
Tersangka Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya pada hari Selasa (27/4/2021) malam dengan memakai penutup mata berwarna hitam. Ia terlihat dibawa oleh 2 orang personel Densus 88 Anti Teror Polri.
Warganet pun banyak yang bertanya di kolom komentar berita berjudul Munarman Tiba di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dengan Penutup Mata, yang tayang di Youtube Channel KompasTV.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.