JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait dugaan keterlibatan atas kasus pencurian lebih dari 21 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) di perairan Tuban, Jawa Timur.
Baca Juga: MKD Terima Laporan Pencurian 21 Ton Solar yang Diduga Melibatkan Anggota DPR RI
Laporan diserahkan oleh Mahasiswa Pemerhati Migas ke bagian administrasi MKD Dewan Perwakilan Rakyat RI, pada hari Senin (22/3/2021) lalu.
"Kami dari Mahasiswa Pemerhati Migas kemarin pada hari Senin telah melaporkan Rahmat Muhajirin terkait dengan dugaan keterlibatan dalam pencurian 21,5 ton bbm jenis solar di Tuban," ujar Mahasiswa Pemerhati Migas, Syahroni, melalui video WhatsApp.
Pelaporan ini terkait kasus pencurian 21 ton di BBM jenis solar yang diungkap Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.
Perwakilan Mahasiswa Pemerhati Migas, Syahroni, mengungkap bahwa pelaporan dilakukan untuk menjaga kehormatan lembaga DPR RI.
"Hal ini dilatarbelakangi karena munculnya nama Rahmat Muhajirin ini di publik tentu ini menjadi catatan kami bersama. Bahwa kami ingin agar lembaga DPR RI ini tetap terjaga kehormatannya di hadapan publik," tutup Syahroni.
Vdeo Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.