JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembubaran paksa massa aksi 1812 di Jalan Tanah Abang Satu, Gambir, Jakarta Pusat oleh petugas kepolisian pada Jumat (18/12/2020) sore berujung bentrok.
Sejumlah orang yang dianggap sebagai provokator dari aksi 1812 yang berujung bentrok ditangkap polisi.
Polisi berupaya membubarkan paksa massa agar mau membubarkan diri. Sempat terjadi bentrokan hingga akhirnya massa berhasil di pukul mundur hingga ke kawasan pemukiman penduduk di Jalan Tanah Abang Satu.
Baca Juga: Massa Aksi 1812 Membubarkan Diri Arus Lalu Lintas di Kawasan Istana Merdeka Mulai Pulih
Sejumlah peserta aksi berhasil diamankan polisi setelah menjadi bulan - bulanan polisi. Tak hanya itu, beberapa wartawan juga dilaporkan mengalami luka setelah menjadi sasaran bentrokan.
Sebelumnya, polisi tak mengizinkan aksi 1812 ini berlangsung karena masih berada di masa pandemi Corona. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sementara itu, aksi massa 1812 menuntut agar penembakan 6 laskar FPI diusut dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dibebaskan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.