JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari rencana kepulangan Pimpinan FPI Rizieq Shihab pada 10 November 2020. Mahfud mengatakan mau pulang atau tidak itu adalah urusan Rizieq Shihab.
Menurut Mahfud, pemerintah Indonesia tak pernah melakukan pencekalan untuk Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
"Mau Rizieq Shihab mau pulang, mau nggak itu kan urusan Rizieq Shihab. Kita tidak boleh menghalangi. Cuma, yang saya tahu dari sumber informasi yang resmi Rizieq Shihab itu sampai dengan beberapa waktu yang lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, bukan dengan pemerintah Indonesia," ujar Mahfud MD di tayangan Youtube channel Cokro TV (3/11/2020).
Mahfud MD menjelaskan Rizieq dicekal pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana politik secara ilegal.
"Dianggap melakukan kegiatan-kegiatan politik sehingga dicekal, sesudah itu diurus, beberapa waktu sekitar sebulan atau tiga minggu lalu, Arab Saudi sudah mencabut pencekalannya karena tidak cukup bukti," ucapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.