“Jika Anda tidak beralih ke aplikasi resmi setelah diblokir sementara, akun Anda mungkin akan diblokir menggunakan WhatsApp secara permanen,” tegas mereka.
2. Percakapan rentan diintip
Pihak WhatsApp kerap mengatakan bahwa percakapan pengguna aplikasi resmi mereka terlindungi sistem enkripsi dari ujung ke ujung (end-to-end encryption).
Baca Juga: Pesan WhatsApp Dihapus Sebelum Dibaca? Berikut Cara Melihatnya Kembali
Mereka menjamin pesan pengguna tersimpan di server yang tidak bisa diintip siapapun, termasuk pihak WhatsApp. Pesan hanya bisa diketahui oleh pengirim dan penerima.
Namun, hal ini belum tentu berlaku bagi percakapan di WhatsApp GB. Orang yang mengembangkan aplikasi itu tidak memberi jaminan keamanan pesan pengguna.
Sebab itu, pengguna WhatsApp GB dan aplikasi tak resmi terancam pencurian data, seperti informasi perbankan, password, dan informasi pribadi lainnya.
3. Ancaman malware dan spyware
GB WhatsApp dan aplikasi tidak resmi hanya bisa di-download lewat pihak ketiga. Sebab itu, ponsel yang mengunduh aplikasi itu rawan terserang virus.
Situs tertentu atau aplikasi GB WhatsApp itu dapat menyuntikkan malware dan spyware ke ponsel pengguna.
Malware dapat menjalankan sistem perangkat tanpa persetujuan, merusak hingga mematikan perangkat, dan mencuri informasi pengguna perangkat.
Sementara, spyware dapat mengumpulkan data, seperti kata sandi (password), PIN, kebiasaan pengunaan perangkat, hingga informasi keamanan negara.
Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Ganti Nomor Telepon setelah Namanya Masuk Daftar Sadap Pegasus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.