JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengungkapkan ekstradisi Maria Pauline Lumowa, pembobol bank BNI yang buron selama 17 tahun, dilakukan di masa injury time.
Yasonna menjelaskan jika Maria Lumowa tidak segera dibawa ke Indonesia, sebelum 16 Juli 2020, maka secara hukum pemerintah Serbia harus melepaskan salah satu pelaku utama pencurian uang senilai Rp 1.7 Triliun milik bank BNI.
Yasonna Laoly juga menceritakan bagaimana dirinya dan tim sangat bersyukur saat mengetahui hasil tes rapid Maria adalah negatif.
Ia tidak membayangkan jika Maria Lumowa positif covid-19 otomatis Maria harus menjalani perawatan dan melewati masa tenggat penahanan Serbia.
Dengan kata lain Maria dapat kembali lepas dari hukum Indonesia.
Selengkapnya, hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan HAM), Surya Makmur Nasution (Mantan Wartawan Kompas/Pewawancara Maria Lumowa), dan Sigit Pramono (Dirut BNI Periode 2003 - 2008) dalam Talkshow ROSI episode Akhir Pelarian Pembobol BNI.
Tayang 9 Juli 2020 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya.
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.
Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV.
#RosiKompasTV #TalkshowRosi #Rosi #KompasTV #Talkshow #YasonnaLaoly #Menkumham #MariaLumowa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.