Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Plt. Dirjen PAS Kemenkumham, Nugroho mengatakan jumlah residivis atau narapidana yang kembali melakukan kejahatan setelah dibebaskan saat pandemi Covid-19, termasuk kecil. Hingga April, dari total 38.875 narapidana asimilasi yang dibebaskan, ada 39 yang kembali ditangkap karena melakukan tindak kejahatan.
Mekipun terjadi kembali kriminalitas yang dilakukan oleh para residivis, program pembinaan yang sudah tertata sistemnya ini tidak akan dihentikan begitu saja. Oleh sebab itu, sebelum narapidana tersebut dibebaskan, lapas maupun rutan akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Selengkapnya, hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Brigjen Pol Argo Yuwono (Karopenmas Divisi Humas Polri), Nugroho (Plt. Dirjen PAS Kemenkumham), Hamid Awaluddin (Menteri Hukum dan HAM 2004 – 2007), Ahmad Yani (Advokat), Iptu Stevano (Kanit Resmob Polres Jakarta Timur), dan Aiptu Maryono (Katim 1 Rajawali) dalam Talkshow ROSI episode Kejahatan di Masa Korona Tayang 23 April 2020 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya.
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.
Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv
juga Twitter di @Rosi_KompasTV.
#TalkshowRosi #RosiKompasTV #ROSI #AwasKejahatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.