Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Banjir di sejumlah daerah Jakarta sudah surut, namun siapa sangka, muncul gugatan terhadap Gubernur Anies Baswedan yang dinilai lalai melaksanakan early warning system. Sehingga masyarakat Jakarta harus menanggung kerugian hingga milyaran rupiah.
Bagaimana pengamat tata kota, Yayat Supriyatna, melihat masalah banjir di Jakarta ini?
Dalam wawancaranya bersama Rosianna Silalahi, Yayat berpendapat bahwa gugatan terhadap Anies ini timbul akibat kurangnya pendekatan non struktur pada penanggulangan banjir.
Apa saja yang menjadi pendekatan non struktur tersebut? Diantaranya adalah sosialiasi masyarakat akan budaya siaga bencana & kesadaran bahwa Jakarta adalah daerah banjir.
Lantas, melihat kenyataan ini, tepatkah jika Anies digugat oleh warganya?
Ikuti dialog Rosianna Silalahi, bersama Azas Tigor Nainggolan (Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta), Muslim Muin (TGUPP DKI), Yayat Supriyatna (Pengamat Tata Kota), Abraham Lunggana( Ketua Bamus Betawi), Rudi Kamri (Pegiat Media Sosial), dan M. Qodari (Direktur Eksekutif Indo Barometer), dalam cuplikan talkshow ROSI eps Gugatan Banjir: Politik atau Hukum? Tayang 16 Januari 2020, di Kompas TV Independen Tepercaya.
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv
Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV
#RosiKompasTV #GugatanBanjir #Rosi #KompasTV #TalkshowRosi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.