JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus penjualan bayi di Tangerang terjadi ketika seorang ayah, RA (36), menjual anak kandungnya seharga Rp 15 juta. Motif utama penjualan adalah kecanduan judi online dan untuk membeli ponsel.
Uang hasil penjualan bayi tersebut dihabiskan RA dalam waktu singkat. Pembeli bayi ini adalah pasangan suami istri yang sudah menikah selama 10 tahun namun belum memiliki anak. Polisi berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, dan mereka diancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Meski sang anak sudah kembali. Dewi pun berbagi cerita saat dirinya bertemu dengan pembeli anaknya. Meskti tidak banyak bercerita Dewi tetap memaafkan pembeli anaknya karena dinilai oleh Dewi dia menjaga dan merawat anaknya dengan baik.
“Kalau dibilang marah saya marah, saya berubah pikiran karena sipembeli anak merawta dengan tulus dana kembali ke saya dalam keadaan sehat,” tambah Dewi dalam obrolannya bersama Rosianna Silalahi, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga: Dewi Ibu Anak yang Dijual Ceritakan Pertemuan dengan Pembeli Sang Anak | ROSI
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Noval
#judol #anak #dijual #rosi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.