JAKARTA, KOMPAS.TV – Pelaku peretasan Pusat Data Nasional (PDN) meminta uang sebanyak USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar dalam kurs Rp 16.399 kepada pemerintah Indonesia. Peretas menyatakan uang itu sebagai tebusan terhadap 210 data yang akan dikembalikan.
Salah satu program ungulan Presiden Jokowi yakni transformasi digital akan tetapi kenapa bisa adanya peretasan. Menanggapi hal tersebut, Wamenkominfo, Nezar Patria mengatakan ini sebuah insiden yang terjadi di Pusat Data Nasional (PDN), dan kita sudah membuat langkah-langkah metigasi untuk memulihkan layanan publik yang utama untuk menjadi normal.
“Layanan yang terdampak sudah pelan-pelan kita pulihkan, proses pemulihan juga sudah dijalankan supaya bisa normal kembali,” ungkap Nezar dalam program SATU MEJA (26/6/2024).
Baca Juga: Menko Polhukam: Pelaku Judi Online Banyak Dari Anak-Anak Usia 10 Tahun
Thumbnail: Noval
#pusatdatanasional #menkominfo #retas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.